Gelar Musrenbangdes, Pemdes Gintangan Sepakati RKPDes T.A 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027

Gintangan, Banyuwangi (JMDN) - Pemerintah Desa Gintangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka untuk menyepakati RKPDes Tahun Anggaran (T.A) 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027 di Pendopo Balai Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa, 30 September 2025.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes tersebut merupakan sesuatu hal yang sangat penting karena menjadi sarana untuk memutuskan atau menyepakati bersama usulan ataupun aspirasi dari masyarakat Desa Gintangan, untuk dimasukkan kedalam RKPDes T.A 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027.
Nantinya RKPDes T.A 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027 yang telah disepakati akan dijadikan landasan dalam penyusunan APBDes Tahun 2026 Desa Gintangan, serta dalam waktu dekat juga akan dibawa kedalam forum Musrenbangcam Blimbingsari dan Musrenbangkab Banyuwangi.
Hardiyono selaku Kepala Desa Gintangan berharap semoga RKPDes T.A 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027 yang telah disepakati tersebut merupakan sesuatu hal yang akan membantu kelancaran program pembangunan sekaligus sebagai pembuka jalan menuju kesejahteraan bagi masyarakat Desa Gintangan.
"Semoga keputusan yang diambil terkait RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan DU RKPDes Tahun 2027 ini, akan menjadi pembuka jalan menuju kesejahteraan bagi masyarakat Desa Gintangan." Ujarnya.
Roni - Jurnalis Desa
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.